News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Sidang Jessica Digelar Lagi, JPU Panggil Teman Mirna di Australia

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Sidang yang ke 19 ini, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Pada sidang ini, majelis hakim memberikan kesempatan kepada  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan saksi.

Yudi Wibowo Sukinto, penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan penasehat hukum hanya menyiapkan satu saksi di kesempatan terakhir tersebut.

"Satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," ujar Yudi, kepada wartawan, Senin (26/9/2016).

Namun, Yudi enggan memberitahu identitas dan bidang keilmuwan saksi ahli yang akan dihadirkan. Dia selalu menutup rapat informasi itu hingga sidang dimulai.

Sementara itu, JPU juga diberikan kesempatan menghadirkan saksi. JPU berencana memanggil tiga rekan Jessica dan Mirna di Australia untuk bersaksi. Salah satunya, Christie.

Namun, jaksa belum bisa memastikan, apakah rekan Jessica di Australia itu pasti hadir atau tidak. Jaksa mengaku sedang berupaya mengonfirmasi kehadiran para saksi.

"Kami terus konfirmasi yang mulia," ujar JPU Melani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini