News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Jessica Sebut Mantan Bosnya di Australia Telah Berbohong

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso tampil berbeda dengan memakai kacamata saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Pada sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin kali ini mendengarkan kesaksian dari ahli pidana UII Yogyakarta, Mudzakir. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, membantah pernyataan Kristie Louise Carter, Direktur Marketing dan Media New South Wales Ambulance, atasan
tempat Jessica bekerja di Australia.

Teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu mengatakan 90 persen pernyataan yang diungkap Kristie dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa Meilany Wuwung di persidangan kasus pembunuhan Mirna, pada Senin (26/9/2016), merupakan kebohongan.

"Yang waktu beliau mengatakan  kalau pergi ke kantor polisi melaporkan  saya, tetapi buktinya Pak polisi tak menyebutkan hal itu. Pak polisi cuma bilang laporan dia (Kristie,-red) karena takut saya tak pergi ke kantor. Dia bilang barusan kalau dia dua kali melapor ke polisi dan catatan itu harusnya ada logikanya," ujar Jessica di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam.

Selain itu, Jessica menuding Kristie bukan orang yang religius sehingga tak tepat diambil sumpah.

Apalagi mantan bosnya itu memfitnah saat menyatakan pergi ke sebuah pesta Jessica terlihat aneh dengan menyandarkan kepala pada seorang teman.

Tak hanya itu terkait sikap Jessica sebagai bawahan Kristie yang mengaku tak nyaman dengan keberadaan diriya, seharusnya Kristie bisa memecat Jessica kapan saja.

Sebab sepanjang Jessica bekerja dengan Kristie, dia kerap memecat orang yang tidak disukai.

"Yang saya kenal dia (Kristie,-red) tak religius sama sekali. Saya bisa buktikan ada foto saat pesta itu tetapi saya melakukan apa yang dikatakan dia. Kalau misalnya dia (Kristie) ngomong kontrak diperpanjang  cuma enam bulan, dan dalam 8 bulan terakhir sikap saya membuatnya tidak nyaman kenapa tidak pecat saya," tuturnya.

Dihadapan majelis hakim, Jessica meminta supaya tidak menerima pernyataan Kristie. Sebab menurut terdakwa kesaksian Kristie akan penilaian terhadap dirinya dalam BAP sangat subjektif.

"Saya mohon dengan hormat itu pernyataan yang diberikan di BAP tersebut sangat subjektif. Saya tak tahu apa yang dia dengar mengenai saya dalam kasus ini. Tapi yang saya tahu mengenai dia seharusnya menyesal dengan apa yang dikatakan karena telah memberatkan saya terlalu parah dan itu semua bohong. Terima kasih," tambahnya.

Sementara itu, Otto Hasibuan, penasihat hukum terdakwa, senada dengan kliennya. Menurut dia, kesaksian Kristie sangat subjektif.

"Dari BAP ini kami melihat banyak sekali memuat pendapat bukan keterangan saksi, jadi mohon dimasukkan dalam catatan," tegas Otto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini