News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Curhat di Persidangan, Jessica: Saya Tak Pernah Menuangkan Apa Pun

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuat terdakwa Jessica Kumala Wongso tertekan.

Jessica mengungkapkan apa yang dirasakannya dalam persidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu mengaku sudah lelah selalu disudutkan sebagai orang yang menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam yang diminum korban.

Padahal, dia hanya memesan es Kopi Vietnam dan dua cocktail.

"Coba bapak bayangkan di posisi saat itu, saya dituduh membunuh dari kopi yang saya pesan," kata Jessica, Rabu (28/9/2016).

"Ada pengaruh dari polisi, dari media bahwa bau kopinya seperti itu ya," imbuh dia.

Wahyu Oktaviandi, Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertanya kepada Jessica soal sianida.

"Apa terdakwa pernah menuangkan sianida ke kopi tersebut," tanya jaksa Wahyu.

Secara lantang Jessica menjawab tidak pernah menuangkan apapun.

"Saya tidak pernah menuangkan apa pun," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini