Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jessica Kumala Wongso mengaku datang lebih dulu ke Kafe Olivier di Grand Indonesia untuk menghindari 3 in 1 dan macet di Jakarta, pada 6 Januari 2016 silam
Hal itu diungkapkan Jessica yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus kopi beracun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Dalam persidangan, awalnya Jessica mengaku sepakat bertemu dengan Wayan Mirna Salihin dan Hani Juwita Boon pukul 17.00 WIB.
"Saya diantar ayah naik mobil ke Kafe Olivier. Saya sengaja datang lebih awal menghindari 3 in 1," kata Jessica.
Jessica harus diantar ayahnya karena tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia.
Dia juga beralasan datang lebih awal karena ingin jalan-jalan di dalam mall terlebih dulu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi sempat bertanya mengapa Jessica tak menggunakan transportasi umum.
Jessica mengaku tidak pernah menggunakan transportasi umum di Jakarta.
"Kenapa tidak pakai transportasi umum? Taksi atau apa gitu," tanya Ardito.
"Saya tidak pernah naik transportasi umum, cuma sekali naik taksi. Orangtua juga tidak mengizinkan," jawab Jessica.
Jessica juga telah memberitahu kepada Mirna dan Hani melalui aplikasi pesan singkat whatsapp bahwa dirinya akan datang lebih awal.
Selama di Grand Indonesia, Jessica juga menyempatkan diri membeli sabun cuci tangan di toko 'Body & Bath Works'.
Dia membeli tiga sabun cuci tangan yang dikemas dalam paper bag yang berbeda-beda.
Jessica lalu menuju Kafe Olivier dan menunggu Mirna serta Hanie di meja nomor 54 yang telah dipesan sebelumnya.
Saat itu Jessica memesan Es Kopi Vietnam untuk Mirna dan dua koktail untuk dirinya.