News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertokoan di Sekitar Penggusuran Bukit Duri Beraktivitas Normal

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun saat ini, Rabu (29/9/2016) tengah berlangsung aksi penggusuran yang dilakukan oleh ‎Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di permukiman penduduk wilayah Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Namun aktifitas warga di sekitaran wilayah penggusuran masih berlangsung normal. Aktivitas jual beli di beberapa kios di sekitar lokasi penggusuran masih berlangsung.

Tokok-toko kecil baik toko pulsa serta kusen tetap buka menerima orderan dari pembeli. Adanya penggusuran tampaknya tidak berdampak bagi usaha mereka.

"Masih tetap jualan, penggusuran ya penggusuran. Beda kalau jualan kan urusan perut. Lagian kios saya bukan bagian yang digusur," terang seorang pemilik kios.

Selain itu, ramainya warga yang datang ke lokasi penggusuran untuk melihat runtuhnya rumah-rumah warga juga dimanfaatkan pedagang keliling untuk menjajakan barang mereka.

Penjual ikat pinggang, es cincau, hingga kaca mata tampak asyik dan bebas hilis mudik di sekitar lokasi penggusuran.

‎Aksi penggusuran ini mendapat pengawalan ketat baik dari Kepolisian, SatPol PP maupun Dishub DKI Jakarta.

Tampak pula Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana hadir ke lokasi penggusuran untuk memantau langsung jalannya penggusuran.

‎Untuk diketahui saat ini, ‎tersisa puluhan keluarga yang menolak direlokasi, sedangkan sebanyak 313 keluarga lainnya sudah menempati rusunawa di Rawa Bebek. Mereka yang pindah, membongkar rumahnya masing-masing.

Beberapa warga memilih bertahan karena masih mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah warga di RW 10,11 dan 12.

‎Penertiban di Bukit Duri disebabkan lokasi permukiman yang tepat berada di pinggir sungai Ciliwung dan kerap langganan banjir.

Sebelumnya penertiban sudah dilakukan sejak Januari 2016. Penggusuran dilakukan tidak lama setelah pemerintah mengeluarkan tiga surat peringatan yang terbit pada 30 Agustus, 7 September, dan 20 September lalu.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Akoh tetap menjalankan penertiban meski sempat menuai kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan penggusuran di kawasan Kelurahan Bukit Duri, sampai gugatan warga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghasilkan putusan tetap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini