Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengkritisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melangsungkan penertiban perkampungan di bantaran Kali Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Bidang Pembangunan Prabowo Soenirman menyayangkan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Sebab, masih ada dua proses gugatan hukum yang diajukan warga Bukit Duri.
Persidangan yang sudah berjalan sembilan kali belum memutuskan pemerintah atau warga yang dinyatakan menang dalam gugatan.
Prabowo menilai jika seharusnya Pemprov DKI bisa menghormati gugatan berkelompok yang tengah berproses tersebut.
"Seharusnya pemerintah menghormati gugatan warga, proses dan langkah dialog harus dijalankan," ujar Prabowo saat dihubungi wartawan Rabu (28/9/2016).
"Tapi kan tidak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kan main hajar," tambahnya.
Menurutnya tidak ada yang bisa dilakukan ketika ternyata Bukit Duri tetap saja dirubuhkan.
Padahal warga sendiri sedang mengajukan gugatan berkelompok yang sedang berproses di pengadilan.
"Mau diapain, udah dirubuh-dirubuhin, ya sudah terjadi, kalau peribahasa ya nasi sudah jadi bubur," ujar Prabowo.