News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Kaum Cerdik Pandai Pun Terjebak Dimas Kanjeng

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah mengajak publik tak perlu merisaukan masalah Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Taat Pribadi sebelumnya mengaku bisa menggandakan uang sejak 2006.

Fahri pun mengajak publik untuk melupakan fenomena tersebut.

"Jadi wilayah irasional itu kadang kaum cerdik pandai pun terjebak. Mari kita lupakan. Itu semua omong kosong. Negara harus dibangun dengan akal sehat dan rasional. Tangga-tangga menuju sukses itu scientific sifatnya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Fenomena Dimas Kanjeng tersebut, kata Fahri, merusak akal sehat dan membuat masyarakat malas bekerja.

"Kalau ada orang yang bisa nyetak uang, kenapa kita ajarkan anak-anak kita kerja keras? Sederhana saja. Kita piara jin lalu suruh dia tambah uang. Bahkan kalau bisa jangan rupiah. Bisa euro, dollar," ujarnya.

Taat Pribadi ditangkap satuan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di padepokannya, Kamis (22/9/2016).

Ia diduga dalang di balik pembunuhan dua mantan santrinya dalam dua waktu berbeda.

Polisi menduga, motif pembunuhan itu karena Taat Pribadi khawatir mantan santrinya membeberkan praktik penipuan dengan modus menggandakan uang.

Kasus penipuan itu kini tengah diselidiki Bareskrim Polri. Laporan korban yang merasa tertipu juga dilayangkan ke Polda Jawa Timur.

Taat Pribadi mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan dia atas dugaan penipuan.

Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.(Nabilla Tashandra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini