News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

KPU DKI: Masih Banyak Syarat yang Belum Dipenuhi Calon Pasangan Kepala Daerah

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Dari kiri ke kanan: Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saeful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Soemarno, menjelaskan masih banyak syarat pendaftaran Pilkada DKI Jakarta 2017 yang belum dipenuhi oleh tiga pasangan calon.

Ia menilai mepetnya penetapan pasangan calon yang diusung oleh partai politik dengan waktu pendaftaran ke KPUD menjadi faktor utama luputnya beberapa berkas syarat calon.

"Kita lihat sendiri bagaimana ramainya penetapan pasangan calon jelang akhir pendaftaran. Pihak KPUD sudah memprediksi dan setiap tahun hal itu pasti terjadi," ungkap Soemarno saat ditemui di Kantor KPUD Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).

Ia menjelaskan syarat yang banyak belum terpenuhi adalah syarat calon yang bersangkutan.

Sedangkan syarat pencalonan, termasuk visi dan misi pasangan calon sudah dilengkapi oleh masing-masing pasangan calon.

"Ada yang ijazah belum dilegalisir, foto kurang, dan lain sebagainya. Syarat yang kecil-kecil saja," ujar Soemarno saat ditemui di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).

Sampai saat ini pihak KPUD masih terus melakukan rapat pembahasan syarat-syarat pencalonan dan syarat calon hingga malam hari.

"Kami selalu lakukan pengecekan sampai malam hari karena syarat yang harus dilampirkan banyak sekali. Besok Sabtu (31/9/2016) hasil pemeriksaan sudah selesai dicek," ujar Soemarno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini