News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Terus Bertambah Laporan Korban Penipuan Dimas Kanjeng

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat perjalanan menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, makin banyak korban yang melaporkan pemilik padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas dugaan penipuan.

Saat ini, setidaknya ada lima laporan yang masuk ke polisi.

"Satu laporan di Bareskrim Polri, di Polda Jawa Timur ada tiga, dari Makassar juga ada Rp 200 miliar," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dalam laporan ke Bareskrim Polri, korban mengaku merugi Rp 25 miliar.

Sementara untuk laporan ke Polda Jatim, para korban mengaku tertipu masing-masing senilai Rp 800 juta, Rp 900 juta, dan Rp 1,5 miliar.

Martinus mengatakan, nantinya akan ada dua korban lagi dari Probolinggo dan Surabaya yang akan melaporkan secara resmi ke polisi.

"Dan ini nanti akan kami tunggu. Dan kami berharap apabila ada laporan-laporan lain silahkan ke Polda Jatim untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Martinus.

Meski juga menerima laporan dugaan penipuan, polisi tetap mendahulukan penanganan kasus pembunuhan mantan anak didik Taat Pribadi.

Hal tersebut dikarenakan pemberkasan kasusnya hampir mencapai final.

Hari ini telah digelar rekonstruksi perkara pembunuhan itu di sekitar padepokan Dimas Kanjeng.

Meski satu persatu korban mulai melaporkan Taat Pribadi, namun masih banyak juga pengikutnya yang masih meyakini uang yang mereka serahkan bisa dilipatgandakan.

"Pada saat penyampaian mahar itu ditekankan sekali perlu keiklhlasan yang luar biasa dan tentu kemudian pengembalian mahar yang katanya digandakan yang membuat mereka diam, patuh, dan setia terhadap yang apa saja instruksi dari Taat Pribadi," kata Martinus.

Di Probolinggo, polisi membuka posko ditipu modus penggandaan uang oleh Padepokan Dimas Kanjeng milik Taat Pribadi.

Posko pengaduan itu berada di ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini