TRIBUNNEWS.COM, PALMERAH - Masih ingat dengan kasus yang menimpa Yn? Bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut tewas setelah diperkosa oleh belasan orang secara bergiilr dan akhirna dibunuh.
Majelis hakim telah mengabulkan tuntutan jaksa untuk menghukum mati tersangka yang merupakan otak di balik peristiwa naas tersebut.
Lantas apakah pihak keluarga korban menyetujui vonis hakim? (Kompas TV)
BERITA REKOMENDASI