TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu kekurangan berkas yang tidak lengkap dari pasangan bakal calon pada hari ini hingga pukul 24.00WIB.
Diketahui bahwa hari ini merupakan jadwal terakhir untuk pengumpulan berkas perbaikan dan juga pengumpulan berkas tim pemenangan.
Sumarno menjelaskan bahwa semua pasangan bakal calon di Jakarta, belum melengkapi kekurangan berkas hingga saat ini.
" Ya, semua paslon semuanya kurang. Semuanya belum lengkap. Seluruh persyaratan harus dipenuhi. Kalo sampai hari ini ada yang tidak melengkapi berkas ya tentu pasti tidak memenuhi syarat," katanya di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Kekurangan pasangan calon DKI Jakarta cukup bervariasi, mulai dari belum ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah yang belum dilegalisir hingga surat keterangan pengadilan niaga yang bersangkutan tidak dinyatakan pailit.
KPU DKI Jakarta juga sudah memberitahukan kepada tim pasangan calon mengenai kekurangan berkas yang harus dilengkapi, jika tidak diindahkan, maka pasangan tersebut akan dinyatakan tidak lolos pada pengumuman 24 Oktober 2016 mendatang.