News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Bakal Calon Terancam Gugur Jika Tidak Kumpulkan Kekurangan Berkas Hari Ini

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno di KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu kekurangan berkas yang tidak lengkap dari pasangan bakal calon pada hari ini hingga pukul 24.00WIB.

Diketahui bahwa hari ini merupakan jadwal terakhir untuk pengumpulan berkas perbaikan dan juga pengumpulan berkas tim pemenangan.

Sumarno menjelaskan bahwa semua pasangan bakal calon di Jakarta, belum melengkapi kekurangan berkas hingga saat ini.

" Ya, semua paslon semuanya kurang. Semuanya belum lengkap. Seluruh persyaratan harus dipenuhi. Kalo sampai hari ini ada yang tidak melengkapi berkas ya tentu pasti tidak memenuhi syarat," katanya di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kekurangan pasangan calon DKI Jakarta cukup bervariasi, mulai dari belum ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah yang belum dilegalisir hingga surat keterangan pengadilan niaga yang bersangkutan tidak dinyatakan pailit.

KPU DKI Jakarta juga sudah memberitahukan kepada tim pasangan calon mengenai kekurangan berkas yang harus dilengkapi, jika tidak diindahkan, maka pasangan tersebut akan dinyatakan tidak lolos pada pengumuman 24 Oktober 2016 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini