Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Ruhut Sitompul terpilih sebagai juru bicara Timses Ahok.
Padahal, Demokrat telah mengusung pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilkada DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto mengatakan Komisi Pengawas sedang memproses kasus Ruhut.
"Sehingga Pak Ruhut itu pada saat sekarang ini menjadi juru bicara dari Pak Ahok itu tentunya keinginan beliau sendiri," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Agus mengatakan kader Demokrat yang tak sejalan dengan keputusan partai akan diproses di Komisi Pengawas.
Ia mengakui Ruhut berhalangan hadir pada pemanggilan pertama yang dilayangkan Komisi Pengawas Demokrat.
Demokrat akan melayangkan panggilan kedua untuk Anggota Komisi III DPR itu.
"Tentunya kita akan menggunakan proses admitrasi sesuai peraturan dalam undang-undang dipanggil sampai ketiga dan tentunya nanti kalau memang tidak ya komwas akan memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di dalam AD/ART," kata Wakil Ketua DPR itu.
Komisi Pengawas Demokrat, kata Agus, memiliki kewenangan untuk memutuskan kader yang melakukan pelanggaran kode etik. Ruhut pernah menerima pelanggaran ringan berupa pemecatan dari Koordinator Juru Bicara Demokrat.
"Kemudian yang sekarang ini sedang diproses dan biasanya kalau pelanggaran itu dengan sampai dua kali tentu ada kajian-kajian pasti ada Penilaian penilaian tersendiri dari komwas, sehingga yang terbaik ya tunggu saja dari komwas," ujarnya.