News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Anak Mario Teguh

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kiswinar Terkait Mario Teguh

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ario Kiswinar Teguh (berbaju hijau) bersama ibunya, Aryani Soenarto (berkerudung), dan kuasa hukum, Ferry Amahorseya (paling kanan), ditemui di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Mario Teguh dan Ario Kiswinar terus berlanjut.

Rabu (5/10/2016), Kiswinar melalui penasihat hukum, Ferry Henry Amahorseya, melaporkan orang yang dianggap sebagai ayahnya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya memang betul, Kiswinar melaporkan Mario Teguh melalui pengacara pada 5 Oktober 2016," ujar Awi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

Insiden itu berawal saat Mario Teguh diwawancari sebuah stasiun televisi swasta di acara 'Sapa Indonesia Pagi' dengan judul acara 'Mario Teguh Menjawab' pada 9 September 2016 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam acara itu, pembawa acara 'Mario Teguh Golden Ways' yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta menyangkal pemberitaan di media sosial Instagram dan Facebook Ario Kiswinar Teguh bukan anaknya.

Dalam wawancara tersebut, terlapor juga menyangkal Ario Kiswinar Teguh secara langsung dan tidak langsung menuduh ario anak hasil dari hubungan gelap Aryani Soenarto dan Mister X.

"Terlapor pernah diwawancarai di stasiun televisi swasta, yang bersangkutan menyangkal Kiswinar adalah putra dan yang di media sosial. Pada intinya itu saja. Tentunya itu perlu dibuktikan," kata dia.

Selanjutnya terlapor menuntut Kiswinar melakukan tes DNA.

Pada 3 Oktober, Kiswinar didampingi penasihat hukum menagih untuk dilakkan tes DNA.

Namun, tidak ada tanggapan.

Atas kejadian itu korban dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu tercantum dalam LP/4802/X/2016/PMJ/DITRESKRIMUM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini