News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Uang Rp 700 Juta ke Rohadi, Sareh Wiyono Membantah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI dari Gerinda, Sareh Wiyono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pencucian uang dengan terdakwa Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Oleh awak media, anggota Komisi II DPR RI ini ditanya mengenai pemeriksaan ini ‎hanya menjawab seadanya.

"Tanya penyidik," kata Sareh di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Sementara soal temuan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, Sareh membantah.

Menurutnya, semua keterangan ‎sudah disampaikan ke penyidik.

"Ndak ada, ndak ada. Tanya ke sana sajalah, penyidik," katanya.

Uang Rp 700 juta itu disebut-sebut berkaitan dengan penangana perkara sengketa Partai Golkar di PN Jakarta Utara.

Atas temuan uang Rp 700 juta itu KPK kemudian menetapkan Rohadi sebagai tersangka gratifikasi.

Diberitakan sebelumnya, nama Sareh Wiyono disebut dalam persidangan Samsul Hidayatullah dan Berthanatalia Ruruk Kariman, pengacara Saipul Jamil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Hal itu diungkapkan Koko Wira A, sopir Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Dalam persidangan, Koko menyebutkan, uang tunai Rp700 juta yang disita KPK dari mobil majikannya pemberian seseorang.

Duit yang diduga pemberian Sareh itu, ditemukan di dalam mobil, saat Rohadi ditangkap tangan oleh KPK.

"Ada Rp 700 juta kata Pak Rohadi. Diambil dari Apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," kata Koko saat ditanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri.

Namun Koko mengaku tidak mengenal Sareh. Dia juga tidak mengetahui untuk apa uang tersebut akan digunakan Rohadi.

"Enggak tahu. Enggak ngerti," kata Koko.

Dalam perkara ini, Rohadi diduga menerima suap Rp 50 juta dari pengacara artis Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

Suap itu terkait pengurusan perkara pencabulan Saipul yang disidangkan di PN Jakut.

Suap itu terbongkar lewat OTT pada Juni 2016.

Sareh yang pernah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu mengaku kenal dengan Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang kini menjadi tersangka kasus suap perkara artis Saipul Jamil.

Menurutnya, hubungan dengan Rohadi terjalin ketika dirinya menjabat sebagai Ketua pada periode 2003-2006 di PN Jakarta Utara.

"Dulu kan saya pernah disana (PN Jakarta Utara), saya jadi Ketua," tutur Sareh usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/7/2016).

Kendati demikian, Sareh menyangkal pernah melakukan komunikasi dengan Rohadi terkait kasus suap Saipul Jamil.

"Gak ada itu. Gak ada urusan dengan pengarahan," katanya.

Saat dirinya ditanyakan mengenai hal yang ditanyakan para penyidik KPK, ia menjawab bahwa hanya ditanyakan sesuatu yang sifatnya mendasar.

"Masalah biasa ini, konfirmasi aja (ke penyidik KPK). Hanya tanya 'kenal gak sama Rohadi?' Ya gitu aja," ungkap Sareh.

Dalam kasus suap ini, kakak Saipul Jamil, Syamsul diduga menyuap Rohadi dengan uang berjumlah Rp 250 juta.

Selain Syamsul dan Rohadi, KPK juga telah menangkap dua orang kuasa hukum atas nama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.

Total uang yang rencananya akan diberikan Syamsul adalah Rp 500 juta.

Namun, KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi yang saat ini belum diketahui pemiliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini