TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak merasa pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.
Menurut pria yang biasa disapa Ahok itu, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.
"Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Ahok mengatakan, alasannya melontarkan ucapan yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 disebabkan ayat tersebut kerap digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya.
Kondisi itu disebutnya sudah terjadi sejak ia pertama kali terjun di dunia politik pada 2003 di Belitung Timur.
"Saya temukan lawan-lawan politik yang rasis dan pengecut selalu menggunakan ayat itu untuk membodohi orang (agar) tidak pilih saya," ujar Ahok.
Menurut Ahok, inti dari Surat Al Maidah ayat 51 tidak seperti yang disebut-sebut selama ini.
"Jadi ayat Al Quran ada yang salah enggak? Enggak salah. Konteksnya bukan itu," kata dia.
Ucapan Ahok yang dianggap banyak pihak telah menistakan ajaran agama terjadi saat ia melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Saat itu, Ahok menyatakan tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pernyataannya itu disertai ucapannya yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Ucapannya ini yang dianggap menistakan ajaran agama. Atas pidatonya di Kepulauan Seribu itu, muncul sebuah petisi di change.org yang menuntut permintaan maaf Ahok atas ucapan yang dianggap melecehkan ayat suci Al Quran tersebut. Tercatat sudah ada 36.108 yang menandatangani petisi itu.
Penulis: Alsadad Rudi