TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perwira polisi dari Polrestro Tangerang diringkus jajaran Unit Paminal Sipropram Polrestro Jakarta Barat.
Diketahui perwira yang diamankan ini berinisial S berpangkat AKP.
Pelaku ditangkap lantaran tersandung kasus narkoba.
Ia diamankan di sebuah diskotek populer di Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (8/10/2016) dini hari.
"Dia kena OTT (operasi tangkap tangan) petugas Propam," ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto pada Sabtu (8/10/2016).
Suhermanto mengungkapkan dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Pelaku mengantongi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Tertangkap karena kedapatan bawa narkoba, saat digeledah ditemukan paket sabu dan dua butir ekstasi" ucapnya.
Ia menyimpan barang laknat tersebut di dalam saku celananya.
Tersangka beserta barang bukti segera digiring ke Mapolrestro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya karena ini pidana, makanya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan," katanya.
Suhermanto menambahkan masih dicari tahu narkoba itu diperoleh pelaku dari mana asalnya.
Apakah pelaku ini berperan sebagai pemakai atau terlibat jaringan narkotika.(Andika Panduwinata)