News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Resmob Polda Metro Rampungkan Berkas Kepemilikan Senjata Api Ilegal Gatot

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Brajamusti saat akan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan perkosaan dan pelecehan seksual di Polda NTB, Rabu (5/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Gatot Brajamusti telah berstatus tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Resmob Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan untuk melengkapi berkas, beberapa saksi sudah diperiksa dan diambil keterangannya.

"‎Kami sudah siapkan pemberkasan pada Gatot terkait kepemilikan senjata api diduga ilegal. Gatot maupun para saksi juga sudah diperiksa," kata Budi, Sabtu (8/10/2016).

Budi melanjutkan apabila berkas sudah rampung seluruhnya, berkas akan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Nantinya jika dari pemeriksaan saksi, berkembang ada tersangka lain selain Gatot, menurut Budi berkas tersangka lain itu akan disusulkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Kompol Teuku Arsya Kadafi, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro menuturkan minggu depan masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa untuk mencari tahu apakah ada tersangka lain yang terlibat pada kasus ini.

"Kami masih fokus melengkapi berkas dan menggali keterangan saksi. Termasuk juga mengembangkan lebih lanjut ada tersangka lain di perkara ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini