TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (13/10/2016).
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) diskotek tersebut juga telah dicabut. Humas Mille's, Yuki, menuturkan, akibat penutupan tersebut, semua karyawan harus kehilangan pekerjaan.
"Nasib karyawan sendiri itu sudah jelas mereka tidak punya pekerjaan lagi. Tadi malam saya kumpulkan semua karyawan, sebagian besar mereka pada menangis, bagaimana nasib mereka," ujar Yuki di sekitar diskotek tersebut.
Yuki menuturkan, semua karyawan yang bekerja di Mille's berstatus kontrak. Dia menyebut ada sekitar 800 karyawan yang bekerja di sana.
"Mereka itu pegawai kontrak, tidak ada lagi pesangon. Jadi, itu yang saya sedihkan. Mereka tidak bersalah, kenapa mereka jadi korban," kata dia.
Setelah kehilangan pekerjaan dari Mille's, Yuki menyebut tidak tahu bagaimana nasib para karyawan. Yuki meminta untuk mencari pekerjaan lain.
"Saya katakan, baliklah masing-masing, cari pekerjaan masing-masing. Mungkin yang pulang kampung," ucap Yuki.
Penutupan Diskotek Milles dipicu oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba pada Sabtu (8/10/2016), di diskotek tersebut.
Sebelum itu, tempat hiburan malam serupa, diskotek Stadium, juga ditutup pada Mei 2014 lalu. Penutupan Diskotek Stadium dilakukan setelah ada oknum anggota polisi mengalami overdosis di sana. (Nursita Sari)