News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskotek Milles Ditutup Hari Ini, Pengelola Bakal Melawan?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas Diskotek Mille's, Yuki saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di sebuah restoran di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diskotek Mille's di THR Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat, bakal ditutup, Kamis (13/10/2016).

Sejumlah instansi sudah melakukan tahap pematangan penutupan diskotek tersebut.

Tiga dinas yang melakukan pematangan, antara lain Dinas teknis seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Badan Pengelola Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, dan Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Rapat dilakukan secara tertutup.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto, menjelaskan, penutupan secara permanen terhadap diskotik itu sudah pasti dilakukan menyusul Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memerintahkannya semua intansi untuk berkoordinasi melakukan pematangan.

Bahkan izin Mille's sudah dicabut sejak Selasa (11/10/2016).Dan pencabutan izin itu sudah diserahkan ke
Badan PTSP Jakbar untuk kemudian diberitahukan ke pihak Mille's.

Terpisah, Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengakui rapat yang dilakukan untuk mengerahkan personel dalam penyegelan dan penutupan permanen yang akan dilakukan pada hari ini, Kamis (13/10/2016).

"Tadi juga kami mengajukan permohonan bantuan personel," kata Jupan di Kantor Walikota Jakarta Barat, siang tadi.

Hingga saat ini, Dinas DKI, belum mendapatkan surat penolakan dari pihak Mille's yang izin operasionalnya dicabut.

Namun sekalipun pada nantinya akan ditolak, Jupan menegaskan pihaknya tidak akan takut. Pengerahan bisa ditambah, bila nantinya saat penyegalan terjadi perlawanan.

Tak Terima

Sementara itu, Humas Mille's, Yuki tak menampik bahwa sejak kemarin malam diskotek tersebut tidak beroperasi, setelah pelayanan surat pencabutan izin dilakukan oleh BPTSP.

"Sejak semalam kami praktis tidak beroperasi," tuturnya.

Tapi, Yuki mengaku, pihaknya berencana melakukan gugatan terhadap aturan itu.

Pihak Mille's, lanjutnya, tidak terima dengan pencabutan izin operasional tanpa adanya solusi dan musyawarah yang dilakukan dinas pariwisata.

"Yah kami akan melawan, lewat pengadilan. Tapi sekarang kita koordinasi dulu dengan manajamen," kata Yuki.

Adanya pencabutan izin, lanjut Yuki, membuat pihaknya terpaksa melakukan pemecatan sepihak terhadap 425 karyawannya.

Pemecatan ini dapat membuat pihak Mille's menjadi bangkrut lantaran menanggung seluruh biaya pesangon karyawannya.(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini