News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

721 Bangunan di Kemang Melewati Batas Kali Krukut Akan Dibongkar

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu di antara bangunan di Kemang yang akan dibongkar karena dianggap melanggar garis sepadan sungai di Kali Krukut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 721 bangunan sepanjang 5 kilo meter berada di bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar, meski warga memiliki sertifikat hak milik.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan menyatakan, proses inventarisasi Kali Krukut terus dilakukan.

Demi mengembalikan trase yang seharusnya 20 meter tersisa tinggal 3 hingga 5 meter.

"Kita take over (ambil alih). Kita juga punya anggarannya," ujar Teguh di Kantor Dinas Tata Air, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Terdapat 721 bangunan yang melewati batas trase Kali Krukut.

Tahap awal, empat bangunan liar yang berada di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dibongkar aparat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Ada 721 bangunan. yang melintasi 14 kelurahan dan 2 kecamatan," ucap Teguh.

Teguh mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berkomitmen tidak tajam ke bawah saja.

Melainkan, penertiban bangunan mewah yang melanggar juga akan dilakukan.

Seperti Restoran, kafe serta hotel yang ada di kawasan Kemang.

"Lihat Hotel Pop? Mereka punya sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan. Namun, kelebihan yang melanggar kita bongkar. Lahan pemerintah trase lebar kali yang diapakai," kata Teguh.

Teguh menegaskan tahun 2017 ini proses inventarisasi normalisasi Kali Krukut harus segera dikerjakan.

Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penertiban untuk normalisasi Kali Krukut.

"Ini kita sampaikan kita tak pandang bulu. Mau orang susah atau punya uang. Empat bangunan yang dibongkar kita relokasi. Sosialisasi sesuai SOP kita lakukan," kata Teguh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini