TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muad Jaelani (25), seorang pekerja proyek normalisasi Kali Ciliwung, tepatnya di RT 10/10 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (16/10) siang harus menerima kenyataan pahit.
Korban tertimpa lempeng beton (sheet pile) di bagian kaki dan tangannya. Walau nyawanya selamat, kondisi pekerja yang warga Cakung, Jakarta Timur, itu mengenaskan.
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah memandu seorang operator crane untuk pemasangan sheet pile di sisi Kali Ciliwung.
Justru saat itu tertimpa lempeng beton sheet pile yang sedang diangkat dan akan diturunkan ke sisi kali.
"Korban tertimpa pada bagian kaki dan tangan kanan, kondisinya cukup mengenaskan," ungkap Kapolsek Tebet, Kompol M Nurdin dihubungi Warta Kota pada Minggu (16/10).
Korban tak sadarkan diri dan ditemukan pertama kali oleh kakak kandungnya, Catur, yang juga pekerja proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Setelah kontraktor berhasil mengangkat sheet pile yang menimpa Jaelani, diketahui bahwa kondisi kaki korban hancur dengan sebagian paha sebelah kanan putus.
"Kaki kanan seluruhnya remuk, terputus pada bagian bagian paha, hampir pada pangkalnya. Korban hanya satu orang," ungkap Nurdin. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
"Penyebab kecelakaan masih kami dalami, saksi masih kami kumpulkan. Mereka (saksi) belum bisa diperiksa karena sekarang masih di rumah sakit," lanjutnya.
Hanya saja, kecelakaan itu diketahui dipicu putusnya tali sling baja pada crane saat kejadian. Hal itu berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), khususnya kondisi sling baja yang putus dengan serat baja terurai.
Walau sudah diketahui penyebab kecelakaan, dirinya mengaku masih akan terus menyelidiki penyebab putusnya tali baja yang diketahui berfungsi untuk memindahkan sheet pile itu.
Sebab, lanjutnya, ada banyak kemungkinan putusnya tali tersebut, mulai dari peralatan yang tidak sesuai standar, standar operating procedure (SOP) yang tidak ditaati pekerja ataupun peralatan yang sudah menyusut.
"Belum dipastikan apakah (tali baja putus) dipicu karena peralatan tidak sesuai standard, pelanggaran SOP penggunaan alat, atau peralatan yang sudah aus, karena diketahui kalau kondisi mesin dan peralatan dipakai selama 24 jam penuh.
Namun, lanjutnya, penyelidikan, khususnya pemeriksaan saksi masih tertunda saat ini. Sebab, seluruh saksi masih menunggu proses operasi amputasi kaki kanan yang dilakukan terhadap Jaelani di Rumah Sakit Premier Jakarta Timur saat ini. (dwi/Tribun)