News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Ahok: 86 Komputer di KPUD Bukan Sumbangan Sampoerna Tapi dari Pemprov DKI

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 86 laptop dan komputer yang dipinjamkan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan, dana untuk meminjamkan laptop dan komputer itu, berasal dari APBD DKI Jakarta. Penjelasannya, pengembang PT Sampoerna Land mengajukan kenaikan koefisien lantai bangunan kepada Pemprov DKI.

Ahok mengatakan, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta baru mengusulkan bantuan Maret 2016, saat APBD 2016 sudah berjalan. Kemudian, jika menggunakan APBD Perubahan 2016, tidak terkejar. Karena tahapan Pilkada sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2016. Sehingga digunakan kewajiban KLB pengembang.

"APBD terlambat, kan (KPU dan Bawaslu) sudah mau pakai nih. Kita rehab semua gunakan kewajiban dari pengembang. Ada kewajiban bayar uang nih, yang KLB segala macam, jadi pakai uang itu, untuk belikan. Jadi APBD-nya tidak kita cadangkan lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Ahok membantah, kalau PT. Sampoerna Land memberikan sumbangan laptop dan komputer. Melainkan, PT. Sampoerna Land memang memiliki kewajiban atas pengajuan kenaikan KLB kepada Pemprov DKI.

"Jadi bukan Sampoerna nyumbang, tapi Sampoerna membayar kewajiban dia kepada DKI. Karena APBDP terlambat, kita minta dia gantinya dalam bentuk komputer," ucap Ahok.

Diketahui, rincian peminjaman komputer dan laptop, yakni 46 komputer dan laptop untuk KPU DKI, 25 komputer dan 21 laptop. Kemudian 39 laptop dan komputer kepada Bawaslu DKI Jakarta, yang terdiri dari 18 komputer dan 21 laptop.

PT. Sampoerna Land mengajukan kenaikan KLB. Kompensasinya, PT. Sampoerna Land harus membangun tata ruang, memperbaiki saluran air, dan infrastruktur KPU serta Bawaslu DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini