News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Besok Penyidik Bayong Gatot Brajamusti ke Jakarta

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Brajamusti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan membawa mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti alias AGB ke DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan penyidik akan meminta keterangan Gatot mengenai kasus kepemilikan senjata api dan dugaan human traffiking atau perdagangan manusia.

Untuk membawa AA Gatot ke ibu kota, kata dia, Polda Metro Jaya, akan bekerjasama dengan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ini dikarenakan suami Dewi Aminah itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.

"Penyidik Resmob memanggil AGB ke Polda Metro Jaya. Besok ke NTB untuk komunikasi dan menjemput AGB," kata Awi, kepada wartawan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).

Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka, Gatot, atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Untuk melengkapi berkas, beberapa saksi sudah diperiksa dan diambil keterangan.

"Pengembangan laporan terdahulu. Senjata api ditelusuri asal usul darimana. Info ada kasus traffiking juga AAGB," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini