TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami dari Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, Kamis (20/10/2016) mendatangi Polda Metro Jaya.
Tujuannya yakni untuk konsultasi karena Arief berencana melaporkan wartawan yang memfitnah dirinya.
"Saya kesini hanya konsultasi saja. Bagaimana langkah selanjutnya yang bisa diambil, karena saya berniat mau melaporkan yang memfitnah kami," ucap Arief di Polda metro.
Niatan Arief untuk memposisikan wartawan yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya pun sudah bulat.
Karena, Arief sudah mengetahui nama wartawan yang diduga menfitnah dirinya.
Dimana wartawan itu menyatakan, bahwa Arief telah menyuap Rangga seorang bartender di Olivier Cafe yang turut serta sebagai saksi dalam kasus kopi sianida.
"Wartawan itu ngaku-ngaku dari Mabes Polri atas nama Amir kalau tidak salah, nanti ada fotonya," kata Arief.
Saat ditanya kapan secara resmi Arief akan melaporkan wartawan itu ke SPKT Polda Metro, Arief belum memberikan sinyal yang jelas.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengaku belum mengetahui soal maksud kedatangan Arief.
"Saya belum tahu soal kedatangannya untuk apa, karena masih di Tangerang terkait kasus penyerangan tiga anggota Polisi di Cikokol," ujar Hendy F Kurniawan.
Ketika disampaikan maksud kedatangan Arief untuk konsultasi, menurut Hendy F Kurniawan, itu adalah hal biasa.
Karena sebelum membuat laporan, ada beberapa pelapor atau korban yang berkonsultasi ke penyidik.