TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin membela Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin.
Menurut dia, menantunya itu tak memberi bungkusan berupa uang ke barista Cafe Oliver Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra.
"Lo kok berdasarkan itu, karena itu fitnah. Kalau Arief membunuh Mirna saya yang cincang di depan Otto (Hasibuan). Jessica saya minta maaf. Saya cium kakinya," ujar Darmawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Ini membuat Arief berniat melaporkan wartawan yang memfitnah dirinya menyusul pernyataan Jessica di duplik yang menyebut wartawan bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam.
"Jadi, Arief kan dia kesal nih. Baik-baik dia dituduh dan bilang ke Rangga," kata dia.
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menerima informasi Arief Soemarko, suami Mirna, memberikan kantong plastik kepada barista Cafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.
Ini diungkap di persidangan beragenda pembacaan duplik di sidang kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016). (*)