News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Terorisme di Tangerang

Kapolda: Perbuatan SA Tidak Bisa Dikaitkan dengan Keluarga

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban penusukan merupakan Kapolsek Tangerang, Kompol Effendi yang saat ini menjalani perawatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolda Metro Jaya M Iriawan meminta perbuatan SA yang ‎menyerangan tiga anggota polisi saat bertugas di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang Kota, Kamis (20/10/2016) pagi‎, jangan dikait-kaitkan dengan keluarganya, yang adalah anggota Polri.

"Saya pikir ini tidak bisa dijadikan satu ya, perbuatan seseorang kan tidak bisa dikaitkan dengan keluarga‎," kata M Iriawan saat dihubungi wartawan.

Jenderal bintang dua ini melanjutkan lantaran SA sudah meninggal dunia.

Maka pihaknya akan menggali keterangan dari kakak SA.

"‎Kami akan tanyakan, bagaimana adik anda? Kenapa bisa demikian? Latar belakang adiknya. Itu semua akan didalami," ujar M Iriawan.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan nantinya untuk pemeriksaan terhadap kakak dari SA akan dijadwalkan kemudian.

Untuk diketahui, peristiwa penyerangan bermula pada Kamis (2/10/2016), sekira pukul 07.10 WIB.

SA menyerang tiga polisi secara brutal menggunakan golok dan sumbu yang mirip bahan peledak.

‎Berdasarkan kartu identitasnya, SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.

Usai menyerang, SA dilumpuhkan oleh aparat kepolisian menggunakan tiga tembakan yang mengenai kedua pahanya.

Saat hendak dibawa ke RS Polri Kramatjati, SA tewas lantaran kehabisan banyak darah. Kini jenazah SA masih berada di RS Polri Kramatjati.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau, sebuah sajam jenis badik, sebuah sarung sajam jenis badik.

Dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, dan 1 buah sticker yang menempel di Pos Lalu Lintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini