TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SA pelaku penyerangan tiga anggota polisi saat bertugas di Pos Lalu Lintas Cikoko, Tangerang Kota, Kamis (20/10/2016) pagi tadi ternyata adik dari anggota polisi.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan SA merupakan anak bungsu di keluarganya.
SA memiliki dua orang kakak, keduanya polisi.
"Benar, dia punya kakak, dua kakaknya polisi," ucap Martinus Sitompul di Mabes Polri.
Diterangkan Martinus Sitompul, kakak pertama SA adalah anggota Reserse Narkoba dan kakak keduanya adalah anggota polisi lalu lintas di Polres Metro Tangerang.
Atas peristiwa ini, Martinus Sitompul menuturkan kedua kakak dari SA pastinya akan segera dimintai keterangan.
"Dua kakaknya pasti diperiksa, soal adiknya itu. Bagaimana selama ini perilaku adiknya, dan lain sebagainya," kata Martinus Sitompul.
Untuk diketahui, peristiwa bermula padaKamis (2/10/2016), sekira pukul 07.10 WIB.
SA menyerang tiga polisi secara brutal menggunakan golok dan sumbu yang mirip bahan peledak.
Berdasarkan kartu identitasnya, SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.
Usai menyerang, SA dilumpuhkan oleh aparat kepolisian menggunakan tiga tembakan yang mengenai kedua pahanya.
Saat hendak dibawa ke RS Polri Kramatjati, SA tewas lantaran kehabisan banyak darah.
Kini jenazah SA masih berada di RS Polri Kramatjati.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau, sebuah sajam jenis badik, sebuah sarung sajam jenis badik.
Dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, dan 1 buah sticker yang menempel di Pos Lalu Lintas.