News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

'Ada Penyerahan Uang Rp 140 Juta Sehari Sebelum Mirna Tewas'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berdiri dan membacakan pledoi yang ia tulis di buku hariannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2016).

Dia menjelaskan, pernyataan itu menguntungkan Jessica. Namun, dia harus mencari tahu terlebih dulu siapa yang menyebar fitnah pertama kali.

"Pada tanggal 4 di duplik Rangga menemui orang itu saya maksudnya ngasih duit di plastik hitam di Sarinah. Orang Rangganya masuk tanggal 4. Ada tuh di absensinya. Seenaknya saja memfitnah," kata dia.

Dia mengaku baru mengetahui istrinya akan ke Kafe Olivier Grand Indonesia, pada saat kejadian. Sebelumnya, dia tak mengenal Rangga.
Lapor ke Polisi

Atas adanya fitnah tersebut, Arief juga berencana melaporkan tim pengacara Jessica Kumala Wongso ke pihak kepolisian. "Saya kesini hanya konsultasi saja. Bagaimana langkah selanjutnya yang bisa diambil, karena saya berniat mau melaporkan yang memfitnah kami," ucap Arief di Polda Metro Jaya.

Niatan Arief untuk memposisikan wartawan yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya pun sudah bulat. Karena, Arief sudah mengetahui nama wartawan yang diduga menfitnah dirinya.

Dimana wartawan itu menyatakan, bahwa Arief telah menyuap Rangga seorang bartender di Kafe Olivier yang turut serta sebagai saksi dalam kasus kopi sianida. "Wartawan itu ngaku-ngaku dari Mabes Polri atas nama Amir kalau tidak salah, nanti ada fotonya," terang Arief.

Saat ditanya kapan secara resmi Arief akan melaporkan wartawan itu ke SPKT Polda Metro, Arief belum memberikan sinyal yang jelas. Terpisah, Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengaku belum mengetahui soal maksud kedatangan Arief.

"Saya belum tahu soal kedatangannya untuk apa, karena masih di Tangerang terkait kasus penyerangan tiga anggota Polisi di Cikokol," tambah Hendy F Kurniawan.

Ketika disampaikan maksud kedatangan Arief untuk konsultasi, menurut Hendy F Kurniawan itu adalah hal biasa. Karena sebelum membuat laporan, ada beberapa pelapor atau korban yang berkonsultasi ke penyidik.

Curiga Sidang Diintervensi
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku pasrah mengenai kelanjutan sidang kasus itu. Dia menyerahkan semua kepada majelis hakim.

Semula teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu merasa tak bersalah. Namun, melihat perjalanan sidang kasus pembunuhan itu, dia melihat ada kejanggalan.

Dia menaruh curiga melihat kedekatan antara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna.
"Yang mulia sejak awal saya sangat optimistis akan memenangkan dan bebas dari hukuman ini. Tetapi ketika di akhir persidangan saya melihat ada bukti kedekatan jaksa dengan keluarga Mirna," kata Jessica.

Dia mengungkap ada video wawancara Tante Mirna, Roosniati Salihin. Di video itu, Roosniati mengaku beberapa kerabat menanyakan banyaknya uang yang dihamburkan keluarga Salihin dalam kasus pembunuhan itu.

"Saat keluarga diwawancara dan mengatakan menghabiskan banyak uang. Hal ini membuat saya jadi bertanya ada apa dengan peradilan ini. Dan diberikan kepada siapa uang itu dan dihabiskan kepada siapa," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini