News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

'Ada Penyerahan Uang Rp 140 Juta Sehari Sebelum Mirna Tewas'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berdiri dan membacakan pledoi yang ia tulis di buku hariannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2016).

Menurut dia, penasihat hukum juga melihat ada kedekatan hubungan itu. Ini membuat dia khawatir, peradilan ini dipengaruhi oleh kedekatan hubungan tersebut.

Namun, dia tak mau menuduh ada intervensi. "Saya tidak mau menuduh orang itu karena saya tahu bagaimana rasanya dituduh orang itu karena saya tahu bagaimana rasanya dituduh," ujarnya.

Meskipun begitu, dia masih optimis bebas dan berpegang teguh kepada pendirian tak menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Di pertengahan pembacaan duplik, emosi Jessica meluap.

Suaranya menjadi terisak-isak. Sambil tersedu Jessica menegaskan dirinya bukanlah pembuhnuh Mirna. Dia juga yakin Mirna tak ingin sahabatnya difitnah seperti dirinya.
"Apakah ini yang Mirna inginkan? Apakah ini legacy Mirna?" ujar Jessica.(gle/ter/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini