News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

'Ada Penyerahan Uang Rp 140 Juta Sehari Sebelum Mirna Tewas'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berdiri dan membacakan pledoi yang ia tulis di buku hariannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku menerima informasi bahwa Arief Soemarko, suami Mirna, memberikan kantong plastik kepada barista Cafe Olivier bernama Rangga Dwi Saputra. Tidak hanya itu, disebut-sebut ada uang sebesar Rp 140 juta yang diberikan Arief kepada Rangga.

Ini diungkap di persidangan beragenda pembacaan duplik di sidang kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis kemarin. "Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Boestam bilang kalau ada orang bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica.

Sementara itu, penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam juga mengatakan pernah bertemu dengan seseorang bernama Amir Paparia, dia mengaku bekerja sebagai seorang wartawan di Mabes Polri. Amir Paparia mengaku pernah melihat Arief Soemarko memberikan kantong plasik hitam ke Rangga di area parkir Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal dunia.

Rangga sang barista kala itu memakai baju kotak-kotak dan pernah ada 1 orang saksi, pernah bilang ada yang menemukan uang 140 juta rupiah. Kemudian, Hidayat Boestam membacakan transkrip percakapan dengan Amir yang telah direkam.

"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier, lalu saya tak menyangka itu. Itu saya lihat mobil berwarna silver," ujar Boestam membacakan ucapan Amir di transkrip wawancara tersebut.

Dalam transkrip itu, Amir mengatakan saat dia datang ke Kafe Olivier dia sempat melihat Rangga. Dia kemudian sadar ada keterkaitan antara pertemuan Arief dan Rangga dengan kejadian orang minum kopi meninggal di Kafe Olivier tanggal 6 Januari 2016.

Kecurigaan Amir semakin menjadi saat dia menonton berita di televisi soal kasus kematian Mirna. "Saya lihat tanggal 6 dan 10 Januari," ucapnya.

Amir lalu melapor kepada ketua RT di rumah Jessica. Dia menceritakan apa yang dia lihat di Sarinah waktu itu.
"Saya lapor ke rumah RT Jessica namanya Pak Paulus. Saya bilang itu Rangga yang naro racun. Rangga yang bunuh, saya siap jadi saksi," ucap Amir.

"Yang naruh racun itu si Rangga disuruh Arief. Saya itu ada bukti saya siap jadi saksi," tambah Amir.

Selain ke tempat Jessica, Amir juga sempat datang ke Kafe Olivier untuk menanyakan Rangga. Dia ingin memastikan di mana Rangga pada tanggal 5 Januari 2015 pukul 4 sore. Apakah Rangga punya baju kotak-kotak seperti yang dia lihat di kawasan Sarinah itu.

"Saya bisa ketemu pelayan kafe yang bernama Rangga. Saya wartawan. Saya bilang wartawan Mabes, saya tidak bilang polisi. Orang di sana bilang oh dia tidak masuk, padahal dia kabur," kata Amir.

Amir mengklaim sempat melapor ke polisi namun tidak dibuatkan Berita Acara Pemerikasaan (BAP). Dia yakin bahwa Jessica tidak bersalah dan yang menaruh sianida di es kopi Vietnam adalah Rangga atas suruhan Arief.
"Saya berani bilang yang taruh racun adalah Rangga," ucapnya.

Merasa Difitnah
Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin merasa difitnah memberikan kantong plastik diduga berisi uang kepada barista Cafe Oliver Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra. Atas hal itu, dia berencana, melaporkan wartawan yang menyebar fitnah menyusul pernyataan Jessica di duplik yang menyebut wartawan bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam di area parkir Sarinah.

"Nama wartawan yang mengaku-ngaku (dari,-red) Mabes Polri atas nama Amir kalau tak salah. Siapa saja wartawan pertama kali ngomong. Yang sudah menuduh menyuap Rangga," kata Arief.

Dia menjelaskan, pernyataan itu menguntungkan Jessica. Namun, dia harus mencari tahu terlebih dulu siapa yang menyebar fitnah pertama kali.

"Pada tanggal 4 di duplik Rangga menemui orang itu saya maksudnya ngasih duit di plastik hitam di Sarinah. Orang Rangganya masuk tanggal 4. Ada tuh di absensinya. Seenaknya saja memfitnah," kata dia.

Dia mengaku baru mengetahui istrinya akan ke Kafe Olivier Grand Indonesia, pada saat kejadian. Sebelumnya, dia tak mengenal Rangga.
Lapor ke Polisi

Atas adanya fitnah tersebut, Arief juga berencana melaporkan tim pengacara Jessica Kumala Wongso ke pihak kepolisian. "Saya kesini hanya konsultasi saja. Bagaimana langkah selanjutnya yang bisa diambil, karena saya berniat mau melaporkan yang memfitnah kami," ucap Arief di Polda Metro Jaya.

Niatan Arief untuk memposisikan wartawan yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya pun sudah bulat. Karena, Arief sudah mengetahui nama wartawan yang diduga menfitnah dirinya.

Dimana wartawan itu menyatakan, bahwa Arief telah menyuap Rangga seorang bartender di Kafe Olivier yang turut serta sebagai saksi dalam kasus kopi sianida. "Wartawan itu ngaku-ngaku dari Mabes Polri atas nama Amir kalau tidak salah, nanti ada fotonya," terang Arief.

Saat ditanya kapan secara resmi Arief akan melaporkan wartawan itu ke SPKT Polda Metro, Arief belum memberikan sinyal yang jelas. Terpisah, Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengaku belum mengetahui soal maksud kedatangan Arief.

"Saya belum tahu soal kedatangannya untuk apa, karena masih di Tangerang terkait kasus penyerangan tiga anggota Polisi di Cikokol," tambah Hendy F Kurniawan.

Ketika disampaikan maksud kedatangan Arief untuk konsultasi, menurut Hendy F Kurniawan itu adalah hal biasa. Karena sebelum membuat laporan, ada beberapa pelapor atau korban yang berkonsultasi ke penyidik.

Curiga Sidang Diintervensi
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku pasrah mengenai kelanjutan sidang kasus itu. Dia menyerahkan semua kepada majelis hakim.

Semula teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu merasa tak bersalah. Namun, melihat perjalanan sidang kasus pembunuhan itu, dia melihat ada kejanggalan.

Dia menaruh curiga melihat kedekatan antara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna.
"Yang mulia sejak awal saya sangat optimistis akan memenangkan dan bebas dari hukuman ini. Tetapi ketika di akhir persidangan saya melihat ada bukti kedekatan jaksa dengan keluarga Mirna," kata Jessica.

Dia mengungkap ada video wawancara Tante Mirna, Roosniati Salihin. Di video itu, Roosniati mengaku beberapa kerabat menanyakan banyaknya uang yang dihamburkan keluarga Salihin dalam kasus pembunuhan itu.

"Saat keluarga diwawancara dan mengatakan menghabiskan banyak uang. Hal ini membuat saya jadi bertanya ada apa dengan peradilan ini. Dan diberikan kepada siapa uang itu dan dihabiskan kepada siapa," kata dia.

Menurut dia, penasihat hukum juga melihat ada kedekatan hubungan itu. Ini membuat dia khawatir, peradilan ini dipengaruhi oleh kedekatan hubungan tersebut.

Namun, dia tak mau menuduh ada intervensi. "Saya tidak mau menuduh orang itu karena saya tahu bagaimana rasanya dituduh orang itu karena saya tahu bagaimana rasanya dituduh," ujarnya.

Meskipun begitu, dia masih optimis bebas dan berpegang teguh kepada pendirian tak menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Di pertengahan pembacaan duplik, emosi Jessica meluap.

Suaranya menjadi terisak-isak. Sambil tersedu Jessica menegaskan dirinya bukanlah pembuhnuh Mirna. Dia juga yakin Mirna tak ingin sahabatnya difitnah seperti dirinya.
"Apakah ini yang Mirna inginkan? Apakah ini legacy Mirna?" ujar Jessica.(gle/ter/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini