News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Kabareskrim: Sikap MUI Tidak Jadi Dasar Acuan Polri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Ari Dono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan sikap soal ucapan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Hasilnya, MUI menyatakan perkataan Ahok masuk dalam menghina Al-Quran.

Meski sudah ada pernyataan sikap, menurut Kabareskrim Komjen Ari Dono, itu tidak langsung dijadikan rujukan.

Melainkan, pihaknya akan kembali memanggil MUI.

"‎Bareskrim mencari tahu soal peristiwa ini secara hukum. Ini yang nanti mau ditanyakan ke ahli bahasa, seperti apa. Kemudian ahli agama, dalam hal ini MUI juga," kata Ari Dono, Senin (24/10/2016) di Bareskrim, KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

Jenderal bintang tiga ini melanjutkan pihaknya akan ‎kembali memanggil MUI untuk diambil keterangan soal acuan apa yang dipakai MUI hingga menyatakan pernyataan Ahok masuk penistaan agama.

"Kami mau tanyakan MUI melihat itu bahannya dari mana?  karena kami kan menyita video yang direkam oleh seseorang dan orang itu juga sudak kami periksa. Kami akan konfirmasi itu," kata Ari Dono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini