TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang terkait kasus pengeroyokan bobotoh Persib Bandung, Muhammad Rovi alias Omen di Pintu X Jababeka, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (22/10/2016).
Adapun delapan orang itu adalah Muhammad Iqbal (17), Rega (17), Diki Afandi (16), Muhammad Zeno (16), Gilaf Bintang Kharisma (16), Muhammad Topan Prayoho (18), Abdul Rahman (18), dan Muhamad Fauzi (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian masih meminta keterangan delapan orang itu sebagai saksi.
Pihaknya belum menetapkan tersangka terkait kasus ini.
"Sudah diamankan delapan orang. 1X24 jam bisa menentukan tersangka. Pelaku dari Jack Mania," ujar Awi, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).
Rovi sedang membawa sepeda motor bersama dua rekannya tiba-tiba terjatuh dan terseret motor setelah dilempar batu dan helm oleh para pelaku.
Korban rencananya akan menyaksikan laga Persib menghadapi Gresik United, Sabtu (22/10/2016) malam.
Setelah terjatuh, Rovi dikeroyok para pelaku dan mengalami luka parah akibat hantaman benda-benda tumpul.
Pengeroyokan berhenti setelah sejumlah warga datang dan membubarkan aksi kekerasan itu.
"Insiden kemarin pukul 13.00 WIB ada suporter mau nonton sepak bola lewat di dekat TKP ada sekitar 30 orang nongkrong, anak ini bertiga satu motor kemudian dilempari helm dan batu," kata dia.
Sayangnya, nyawa Rovi yang kritis tak bisa diselamatkan ketika dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Almarhum jatuh dan terjepit kakinya di sepeda motor dan terseret sekitar tujuh meter sehingga menyebabkan yang bersangkutan luka-luka dan dibawa ke rumah sakit. Jam 21.00 WIB meninggal," katanya.