News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lajur Pasar Jumat Lebak Bulus Mulai Menyempit Akibat Pembangunan MRT

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan tiang pancang jalur Mass Rapid Transit (MRT) terlihat di sisi Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016). Pembangunan jalur MRT layang dari Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, hingga Lebak Bulus Jakarta Selatan melintasi kawasan ini. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selama sekitar empat bulan, terhitung sejak 31 Oktober hingga pertengahan Februari 2017, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Hal itu terkait dengan kelanjutan pembangunan dipo mass rapid transit (MRT) Lebak Bulus.

Luas bidang jalan yang dapat digunakan akan berkurang karena di sekitar jalan yang menghubungkan Lebak Bulus dengan Ciputat itu ada pembangunan pondasi stasiun dan dipo MRT.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Hubtrans DKI Jakarta, Priyanto, mengatakan, sosialisasi tentang penyempitan lajur ini dinilai penting untuk diketahui pengguna jalan.

"Kita sudah keluarkan rekomendasi untuk rekayasa lalu lintas untuk area stasiun MRT Lebak Bulus, berupa pengurangan lajur di Jalan Pasar Jumat. Dua lajur di sisi selatan dan satu lajur di sisi utara akan dikurangi," ujar Priyanto, Senin (24/10/2016).

Dengan demikian, Jalan Pasar Jumat yang sebelumnya dapat dilalui dua lajur kendaraan roda empat selama empat bulan ke depan hanya dapat dilalui satu baris kendaraan.

Selain itu, halte bus Transjakarta Lebak Bulus di sisi selatan akan dipindahkan ke tengah Jalan Pasar Jumat. Halte tersebut dibangun oleh PT MRT Jakarta sebagai bentuk tanggungjawab pekerjaan proyek, dan saat ini hampir rampung pengerjaannya.

Pengurangan lajur juga terjadi di sisi selatan Stasiun Lebak Bulus dari yang sebelumnya lima lajur kendaraan dan satu jalur Transjakarta menjadi tiga lajur kendaraan dan satu jalur Transjakarta.

Pengurangan lajur terpaksa dilakukan dikarenakan terbatasnya area kerja.

"Pelaksana proyek wajib memasang rambu-rambu lalulintas sebagai rambu kerja pada lokasi pekerjaan sebagai pengarah lalulintas dan pembatas area untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan," bilang Priyanto.

Terkait penyempitan lajur ini, PT MRT Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya serta Transjakarta.

Data per 30 September 2016 menunjukkan pembangunan MRT dari Sisingamangaraja hingga Lebak Bulus telah mencapai 56,41 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini