TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Afi (30) dan Safi (30) diamankan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara atas dugaan pencurian disertai kekerasan yang dilakukan terhadap Lilina (55), seorang penjaga toko ponsel di Jalan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara.
Kepala Polsek Metro Penjaringan Kompol Sungkono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 14 Oktober 2016 pukul 22.00 WIB. Saat itu, Lilina yang hendak menutup toko tiba-tiba dihampiri Afi dan Safi.
Keduanya melihat tas tangan berwarna pink milik Lilina yang diduga berisi uang. Saat hendak diambil, Lilina melawan. Terjadi tarik-menarik saat Afi dan Safi hendak merampas tas tersebut.
Karena kesal, Safi membacok Lilina sebanyak dua kali di bagian punggung dan pergelangan tangan sebelah kiri dengan menggunakan celurit. Lilina langsung terjatuh.
Afi dan Safi lalu kabur meninggalkan Lilina yang tak berdaya.
"Saat dibacok dua kali, pelaku langsung melarikan diri. Tapi ada warga yang melihat kejadian itu," kata Sungkono di Jakarta Utara, Senin (24/10/2016).
Liliana yang sudah tak berdaya masih bisa berteriak meminta tolong. Warga berdatangan dan segera membawa Lilina ke rumah sakit terdekat. Sayang, Lilina meninggal saat tiba di rumah sakit.
Warga yang melihat kejadian itu segera melapor ke Polsek Penjaringan. Setelah mengetahui ciri-ciri para pelaku, petugas segera mengejar Afi dan Safi.
Pada 15 Oktober 2016, keduanya diamankan oleh polisi di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat diamankan, petugas menyita sebuah smartphone, dua kotak ponsel, kunci letter T, celurit, sarung berwarna coklat, tas berwarna pink yang merupakan tas Lilina, serta uang sebesar Rp 1 juta.
Penulis: David Oliver Purba