News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Anda Warga DKI? Pastikan Nama Anda Ada di Dalam Daftar Pemilih

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOmisioner KPUD DKI, Dahliah Umar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengimbau para pemilih untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang akan diumumkan pada 10-19 November 2016.

Komisioner KPUD DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, pemilih bisa datang ke kantor kelurahan atau RT/RW untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam DPS.

"Di situ masyarakat bisa datang ke kelurahan atau bisa datang ke kantor RT/RW untuk melihat apakah mereka sudah terdaftar atau belum di lingkungan mereka," ujar Dahliah di Kantor KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).

Selain di kantor kelurahan atau RT/RW, pemilih juga mengecek data pemilih yang diunggah ke situs web KPU RI, www.kpu.go.id.

"Nanti di situ ada data pemilih, tinggal kita ketik NIK (nomor induk kewarganegaraan) kita, kemudian muncul terdaftar atau belum. Itu nanti tanggal 10 sampai 19 November," kata dia.

Apabila belum terdaftar, lanjut Dahliah, pemilih bisa datang ke kantor kelurahan untuk mendaftarkan diri. Petugas KPU di kelurahan akan mendata pemilih yang bersangkutan.

Setelah itu, KPUD DKI akan kembali memperbaiki DPS apabila ada pemilih yang belum terdaftar. Perbaikan DPS akan dilakukan pada 10-24 November 2016 sebelum akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 6 Desember 2016.

Dahliah mengimbau agar pemilih berpartisipasi aktif mengecek dan mendaftarkan diri mereka jika belum terdaftar sehingga pemilih bisa menggunakan hak suaranya dalam pemungutan suara 15 Februari 2017.

"Kalau sudah DPS diumumkan sifatnya masyarakat yang partisipatif, tidak lagi kami yang mendatangi rumah," ucap Dahliah.

Pilkada DKI akan memasuki tahapan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Selasa malam.

Sebelumnya KPUD DKI sudah menetapkan tiga pasangan cagub-cawagub sebagai peserta pada Pilkada 2017.

Ketiga pasangan cagub-cawagub tersebut yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

 
Penulis: Nursita Sari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini