News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Langkah Kapolri Tangani Kasus Ahok Diapresiasi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tidak membela Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menyelidiki kasus dugaan penistaan agama diapresiasi.

Tito sebelumnya mengungkapkan bila dalam kasus Ahok, penyidiknya harus menggali tiga hal.

Diantanya persoalan hukum, persoalan agama, dan persoalan bahasa.

Sehingga kepolisian membutuhkan keterangan agli dari tiga bidang tersebut.

"Saya kira pernyataan Kapolri benar, karena beliau tidak akan main-main dengan masalah ini," kata Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Menurut dia, kasus yang menimpa Ahok sangat sensitif.

Dikarenakan menyangkut mayoritas umat Islam yang terus mendesak Polri supaya menuntaskan persoalan tersebut demi keadilan.

Sehingga kerja kepolisian patut diapresiasi jika sudah memeriksa beberapa saksi.

"Saya kira jika benar penyelidik sudah meminta pendapat ahli-ahli terutama ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama Islam, progresnya sudah baik dan umat Islam bisa bersabar," katanya.

Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini berharap Polri berpegang KUHP dan KUHAP dalam melakukan proses hukum.

Hal tersebut penting agar kepercayaan umat Islam terhadap Korps Bhayangkara dan Kapolri Jenderal Tito sangat baik.

"Serta tidak mengkaitkannya dengan Pilkada atau terkendala dengan faktor psikologis kedekatan yang bersangkutan dengan Presiden Jokowi," jelas dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta publik semua pihak mempelajari betul kasus pernyataan Ahok.

"Saya tak bermaksud bela Ahok, tapi tolong dipelajari betul tentang kasus tersebut. Kasus ini melibatkan keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan, dan keahlian masalah bahasa," kata Tito.

Pernyataan Ahok perlu dikaji baik secara bahasa dan kata-kata yang diucapkannya sehingga bisa mengetahui konteks pernyataannya.

"Saya tidak bermaksud membela Ahok tapi silakan dikaji. Apakah dari segi bahasa ada kata-kata yang mengatakan Alquran berbohong, apakah ulama berbohong. Jadi harus kembali kepada teks dan konteksnya, apakah ada kesengajaan dengan maksud menghina," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini