News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyebar Kabar Bohong Kapolri Periksa Amien Rais Akhirnya Ditangkap

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Amien Rais (memegang mic) saat berorasi di depan ribuan massa umat islam yang menggugat Ahok di depan Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap penyebar berita bohong soal perintah Kapolri untuk memeriksa Amien Rais.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan ada beberapa pihak yang sudah diketahui identitasnya di beberapa lokasi dan tinggal ditangkap.

"Mereka sudah terdeteksi lokasinya, tapi identitasnya nanti dulu," ujar Boy Rafli Amar, Rabu (25/10/2016) di Wisma Bhayangkari.

Dikonfirmasi terpisah, ‎Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku sudah ditangkap.

"Pelakunya sudah kami tangkap, sekarang masih diperiksa intensif," ucapnya.

Himawan menambahkan pemeriksaan pada pelaku dimaksudkan untuk mengetahui motif dibalik menyebarkan berita bohong tersebut.

Untuk diketahui, dua minggu lalu beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kapolri sendiri telah membantah kabar bohong tersebut.

Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017.

Bukan itu saja, berita bohong itu juga membingkai wacana bahwa ada perintah akan diperiksanya Amien Rais.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini