Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian sudah membongkar makam Dafa Mustaqim (7) di TPU Kober, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Ciledug, pada Senin, (23/10/2016).
Siswa kelas 1 B, SDN Larangan 2, Kota Tangerang itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tiri.
Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi. Dari autopsi yang dilakukan, tim dokter menemukan ada keretakan di tengkorak kepala Dafa.
"Ada kekerasan di bagian kepala, retak, dugaan pukulan benda tumpul, ada kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Makodam Jaya, Rabu (26/10/2016).
Selain menderita luka di bagian kepala, kata dia, korban juga menderita luka di mata. Luka ini diduga karena colokan tangan yang dilakukan ibu tiri Dafa.
Untuk hasil autopsi, kata dia, aparat kepolisian akan meminta keterangan ahli untuk memeriksa. Nantinya, hasil autopsi juga akan digunakan oleh polisi sebagai salah satu alat bukti.
"Hasil autopsi nanti kami memeriksa ahli, kalau labfor namanya alat bukti surat, untuk menjadi ahli. Sementara ibu tirinya belum ngaku, tapi polisi tak mengejar pengakuan," tambahnya.