News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Gagal Masuk Ruang Sidang, Pengunjung Pilih Nobar di TV

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke ruang Koesoma Atmadja II Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menyaksikan sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Namun, bagi pengunjung dapat menyaksikan sidang melalui dua televisi yang berada di lobi PN Jakarta Pusat.

Dua televisi itu diletakkan di sisi sebelah kanan dan sebelah kiri lobi.

Mereka menyaksikan sidang melalui layar kaca tersebut.

Bahkan di antara mereka ada yang berdiri untuk melihat apa yang terjadi di ruang sidang.

"Kecewa juga ingin sih masuk karena sudah menyempatkan datang jauh dari Kalimantan. Kata polisi harus ada kartu pengenal," ujar Riyan (42), kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Dia optimistis Jessica tak bersalah karena selama di persidangan dia melihat belum ada alat bukti yang meyakinkan Jessica Kumala Wongso bersalah menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.

"Insya Allah, Jessica tak bersalah. Menurut saya tak ada bukti yang bener-benar bisa membuktikan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini