TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjung membludak di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin beragenda pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2016).
Untuk mengantisipasi terjadi bentrokan antara pendukung Jessica dan Mirna, aparat kepolisian membagi dua pintu masuk. Pintu masuk untuk pendukung Mirna, sedangkan sebelah kiri untuk pendukung Jessica.
Aparat kepolisian berdiri membentuk barisan memanjang sebagai pemisah di kedua pintu masuk itu.
Selain itu, pengunjung ditanyai apakah dia pendukung Mirna atau Jessica.
Dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang berharga.
Suasana seperti ini, seperti masuk ke stadion untuk menonton pertandingan sepak bola.
"Simpatisan Mirna masuk lewat pintu masuk. Jessica pintu kiri saya," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Adri Desas Furyanto, kepada wartawan, ditemui di PN Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2016).
Setelah masuk sampai ke ruang sidang, aparat kepolisian membagi-bagi posisi tempat duduk. Pendukung Mirna berada di sebelah kanan. Pendukung Jessica berada di sebelah kiri.
"Kami mencoba lokalisir massa. Kami sudah diperintahkan oleh hakim untuk mengamankan sidang Jessica," kata dia.