Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, mengatakan tak ada perintah menembak di tempat selama pelaksanaan pengamanan unjuk rasa.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menanggapi ada pemberitaan Mochammad Iriawan memerintahkan menembak di tempat pengunjuk rasa yang beraksi anarkis.
"Kami menyampaikan di Polri tak ada perintah menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo. Justru Polri dilarang membawa senjata api saat pengamaman demo atau unjuk rasa tersebut. Apalagi menembak di tempat," ujar Awi, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Minggu (30/10/2016).
Dia meminta masyarakat mencermati berita berkembang yang ingin memperkeruh suasana dan membuat keresahan di masyarakat, dengan memilintir berita, provokasi dan lain-lain yang membuaat suasana panas dan agar saling berhadapan.
"Mari kita luruskan dan beri informasi kepada masyarakat yang sejuk. Polri ingin kawal tiap demo berjalan aman dan damai karena itu hak tiap warga negara. Sekali lagi kami beritahukan tidak pernah kami dengar ada perintah tembak di tempat," kata dia.
Menurut dia, masyarakat harus
waspada terhadap pihak yang tidak beranggung jawab memanfaatkan momen ini untuk anarki atau ingin agar Indonesia seperti negara di Timur Tengah atau Irak atau paling tidak berulang seperti kejadian 1998.
"Maka TNI dan Polri sedang berupaya sekuat kemampuan untuk mengamankan kota DKI dan kota lainnya di Indonesia agar tetap aman dan damai. Mohon dapat kita beri info kepada masyarakat dengan info yang sejuk sehinga tak ada keresehan di masyarakat," tambahnya.