TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta memiliki penilaian dan cara berbeda dalam memanfaatkan uang operasional Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Adapun uang atau tunjangan operasional merupakan fasilitas yang didapat gubernur dan wakil gubernur selain gaji pokok.
Besaran uang operasional itu adalah 0,1-0,15 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI tiap bulannya.
Tunjangan operasional diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengatur soal insentif serta PP Nomor 109 Tahun 2000 mengatur tunjangan operasional.
Soal uang operasional ini, calon petahana gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kerap menggunakannya untuk mengirim bunga pernikahan, memberi angpau pernikahan, membayar gaji staf ahli, hingga menebus ijazah warga yang mengadu padanya.
Ahok juga memberikan uang operasionalnya kepada sekretaris daerah dan para wali kota. Besarannya, Rp 100 juta per bulan untuk sekda dan Rp 50 juta per bulan untuk para wali kota.
Jumlah uang operasional yang diterima Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta mencapai puluhan miliar rupiah.
Berbeda dengan Ahok, cagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, berjanji akan mengurangi 30 persen uang operasional gubernur tiap bulannya.
Agus menilai biaya operasional Gubernur DKI Jakarta terlalu besar.
"Lebih baik, kami alokasikan anggarannya untuk program pro rakyat lainnya," kata Agus, saat menyampaikan pidato politik, di Jakarta Theatre, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).
Sementara itu, calon wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno, berjanji tak akan mengambil gaji dan uang operasional bila terpilih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta 2017-2022 nanti.
Pengusaha ini akan menyumbangkan gaji serta uang operasional ke anak yatim dan kaum duafa melalui Rumah Zakat dan Dompet Duafa.
Menurut Sandiaga, gaji dan uang operasional tidaklah begitu penting. Ia bersyukur karena sudah memiliki rezeki yang cukup dan akan meningkatkan kontribusi kepada masyarakat Jakarta.
"Ga ada yang masuk ke kantong saya (gaji dan uang operasional akan disumbangkan)," kata Sandiaga.