TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Mario Teguh terkait laporan Ario Kiswinar, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ia akan diperiksa pada hari Selasa, 1 November 2016.
Selain diminta keterangan, penyidik juga akan menanyakan langsung kepada Mario Teguh terkait permintaan tes DNA yang dilayangkan kuasa hukumnya, Elsa Syarif.
BERITA REKOMENDASI