Namun demikian, tidak apa bila Sylviana sekadar meminta kepada kepala dinas dalam kapasitas Sylviana selaku warga biasa.
"Lain halnya bila sifatnya individu, sifatnya mengingatkan, itu lain lagi. Kalau sifatnya permohonan, itu boleh," kata Soni.
Kalimat permohonan tentu berbeda dengan kalimat perintah. Kalimat permohonan mengandung kata-kata yang biasa digunakan warga kepada pemerintah daerah. Soni mencontohkan, biasanya kalimat permohonan mengandung kalimat "kami mohon, kiranya dapat."
"Pak Ahok (Gubernur yang sedang cuti kampanye) saja tidak pernah perintah saya. Aturannya enggak boleh. Bolehnya ya hanya menyarankan saja," kata Soni.
Baca tanpa iklan