TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tampil di hadapan publik untuk kali pertama, Buni Yani terlihat tenang. Namun kini Buni Yani mengaku takut keluar rumah karena merasa dirinya terancam. Untuk sementara, ia pun tak mengajar lagi di sebuah kampus swasa di Jakarta.
Senin (7/11/2016), Buni Yani yang didampingi tim kuasa hukum dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) menggelar jumpa pers di Wisma Kodel, Jakarta Selatan. Turut hadir juga juru bicara FPI sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 4 November 2016, Munarman.
Buni Yani sengaja menggelar jumpa pers menyusul pernyataan Polri bahwa ia berpotensi menjadi tersangka terkait penyebaran video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga mengandung SARA dan penyebaran kebencian.
Dalam acara tersebut, hadir tiga pria berbadan tegap dan bersafari hitam berdiri di samping Buni Yani Cs. Ketiga pria tersebut turut mengamankan sebuah ruang tempat Buni Yani berada seusai konferensi pers.
Buni Yani dalam pernyataannya membantah telah mengunggah video pidato Ahok dengan tujuan menyebarkan kebencian berbau SARA. Ia juga membantah menyunting atau mengedit video tersebut sebelum diunggah ke laman Youtube.
Buni Yani terlihat santai saat konferensi pers tersebut. Pria berkacamata tersebut sesekali membersihkan matanya. Ia pun sesekali tersenyum.
Namun, Buni Yani mengaku psikisnya terancam lantaran mendapat banyak hujatan atau bully hingga mengarah intimidasi melalui media sosial. Lebih dari itu, ia mengaku menerima ancaman atau teror dari orang tak dikenal melalui telepon.
"Ada ancaman. Lalu saya sehari tidak ke luar rumah. Itu keadaannya, karena memang ada ancaman lewat telepon. Melalui media sosial juga, macam-macam. Kalau yang datangi ke rumah nggak ada," kata Buni Yani.
Buni mengaku orang yang meneleponnya menyatakan akan datang ke rumah dan mendatangkan massa untuk mencari dirinya di kampus tempatnya mengajar sebagai dosen di sebuah kampus swasta di Jakarta.
"Dia bilang mau datang ke rumah, dia mau mendatangkan orang untuk menyerbu kampus. Makanya saya tidak aktif," akunya.
Karena adanya ancaman itu, Buni memilih tidak lagi atau off mengajar di kampus tersebut. "(Kejadiannya) sehari setelah saya dilaporkan ke polisi, hari Jumat. Itu sebulan lalu, besoknya ada ancaman."
Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan telah mengajukan permohonan perlindungan untuk Buni ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait adanya ancaman tersebut.
"Di media sosial habis-habisan. Ancaman di telepon, teleponnya ke kampus, sehingga dia nonaktif sekarang di kampus. Dan saya sudah mengajukan ke LPSK untuk memohon perlindungan untuknya," kata Aldwin Rahadian yang juga Ketua DPD HAMI DKI Jakarta.