News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Enam Fakta Ahok Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa selama 9 jam di Mabes Polri, Senin (7/11/2016) terkait tuduhan atas statemennya di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut prosesnya bergulir di Bareskrim mabes Polri.

Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (7/11/2016).

Tribunnews.com mecatat sejumlah fakta dalam pemeriksaan Ahok tersebut.

1. Pinjam ruangan untuk periksa Ahok

Ahok diperiksa di ruang Divisi Propam Mabes Polri‎.

Ruangan tersebut cukup sempit, hanya bisa diisi sekitar enam orang.

"Pak Ahok diperiksa pinjam ruangan di Propam," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto.

Seperti diketahui Bareskrim Polri kini berkantor di Gambir, Jakarta Pusat, karena kantornya yang berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan sedang dalam pembangunan.

Pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, dilakukan dengan alasan keamanan.

2. Dijaga dua anjing polisi

Penjagaan ketat dilakukan kepolisian saat Ahok menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Hampir 300 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan peme0riksaan Ahok.

300 personel itu gabungan dari beberapa satuan seperti Brimob, ‎Sabhara, Intel, Krimum Polda Metro, hingga K9 atau polisi satwa.

Pantauan Tribunnews.com, selama pemeriksaan berlangsung, dua anjing polisi berpostur besar dan tegap berkeliling di rupatama Mabes Polri.

Selain itu, pengamanan masuk ke Mabes Polri juga diperketat, tidak sembarangan orang boleh masuk.

Mereka yang masuk pun ditanya keperluan dan tas mereka diperiksa.

Ditanya soal pengamanan yang diperketat, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto ‎mengatakan pengamanan itu biasa.

"Pengamanan biasa, namanya juga kantor polisi pasti kan diamankan. Dan memang banyak teman-teman saya yang patroli," katanya.

3. Didampingi Ruhut Sitompul

‎Juru bicara tim pemenang Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, Senin (7/11/2016) hadir ke Mabes Polri mendampingi pemeriksaan Ahok.

Ruhut hadir menggunakan kemeja putih lengan pendek, dia hadir pukul 08.40 WIB, tidak lama setelah ‎kedatangan Ahok yakni pukul 08.15 WIB.

"Saya ke sini selaku jubir Ahok," kata Ruhut di Mabes Polri.

4. Tersenyum saat datang di Mabes Polri

Menggunakan batik lengan panjang Ahok memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

Pantauan Tribunnews.com, Ahok datang menggunakan mobil Toyota Inova abu-abu bernopol B 1330 EOM.

Dari pintu utama, Ahok langsung masuk menuju ke rupatama Mabes Polri.

Kedatangan Ahok mendapat pengamanan ketat dari anggota Polri.

Kapolres Jakarta Selatan, turut menyambut dan mengamankan kedatangan Ahok.

Selain itu, anggota Provos Mabes Polri juga melakukan pengamanan ketat di areal rupatama.

Saat memasuki areal rupatama, Ahok tidak berkomentar sepatah kata pun.

Ahok hanya melambaikan tangan dan melempar senyum.

5. Dicecar 18 pertanyaan

Ahok diperiksa kurang lebih 9 jam dan dicecar 18 pertanyaan.

Ketua Tim Advokat Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan Ahok mendapat total 40 pertanyaan jika dihitung bersama pemeriksaan pertama tanggal 24 Oktober 2016 lalu.

"Ini tadi Pak Ahok disuguhi 18 pertanyaan, sebelumnya 22. Jadi total 40 pertanyaan sudah dijawab Pak Ahok," ungkap Sirra Prayuna.

Dalam pemeriksaan tersebut Ahok diperiksa empat penyidik diantaranya Kombes Pol Asep Adiputra, Kombes Pol Suwandono Nainggolan, AKBP Jaunandani Rahardjo, dan AKBP Suprana.

6. Mengaku Lapar usai diperiksa

Ahok tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan.

Ahok enggan berbicara banyak mengenai jalannya pemeriksaan dengan alasan lapar.

"Terimakasih semuanya sudah jelas, kalau mau lebih jelas tanya yang lain. Saya mau pulang sudah lapar," ucap Ahok.

Ahok mulai diperiksa pukul 08.15 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Ahok didampingi Ketua Tim Sukses Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, Juru Bicara Ruhut Sitompul dan Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini