News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Penuhi Panggilan Bareskrim Atas Kasus Ahok

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASIH PADATI---------Ribuan demotran masih memadati jalan sekitar patungan kuda, Jakarta Pusat, walau menjelang pukul 17.00 . Demotran dari bebagai wilayah Indonesia berdemo menuntut pengadilan Basuki Tjahaja Purnama yang di duga pelecehan agama.----Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Khairul Sakti Lubis mengatakan bahwa pihaknya memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami datang memenuhi panggilan dari kasus dugaan penisataan agama yang dilakukan Ahok dengan laporan nomor TBL/4686/X/2016/PMJ," kata dia di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2016).

Selain memenuhi panggilan, Ikatan Pelajar Muhammadiyah juga menuntut janji Presiden Jokowi yang tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang tengah berjalan saat ini.

Serta meminta kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan proses hukum akan selesai dalam waktu dua minggu.

"Kami juga meminta kepada Kapolri yang mengatakan bahwa proses hukum ini akan dibuka dan transparan kepada publik," kata Khairul.

Dia menegaskan bahwa permasalahan yang ada saat ini telah menciderai kitab suci dan agama Islam. Sehingga perlu dinilai adanya penindakan hukum secara tegas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini