News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Pengamat LIPI: Hormati Penegakan Hukum Kasus Ahok

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syamsuddin Haris

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama.

Ahok kurang lebih sembilan jam diperiksa di Mabes Polri, Senin (7/11/2016).

Pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris berharap, masyarakat menghargai ‎upaya yang dilakukan aparat penegak hukum yang sedang mengusut kasus tersebut.

"Tetap tenang, tunggu saja proses hukum oleh polisi," ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (7/11/2016).

Menurut Syamsuddin masyarakat terutama yang ikut dalam unjuk rasa 4 November 2016 diminta percaya kepada apa yang dilakukan pihak kepolisian.

Baik itu nantinya menyatakan Ahok bersalah ataupun sebaliknya.

Ia juga meminta masyarakat dapat menerima dengan lapang dada, apapun hasilnya nanti.

Karena upaya yang dilakukan kepolisian adalah penegakan hukum yang berdasarkan pada Undang-undang.

"Yang diminta kan proses hukum, jadi harus dihormati (hasil penyelidikan), baik itu bersalah atau tidak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini