News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

KPK Berencana Gelar Pertemuan dengan Antasari Azhar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antasari Azhar dalam acara syukuran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa (8/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar pertemuan dengan Antasari Azhar yang akan bebas bersyarat hari ini.

Antasari Azhar adalah ketua KPK ke-2 yang menjabat periode 2007-2009.

"Kami akan tetap bersilaturahmi. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin menemui juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Agus Rahardjo mengakui belum memutuskan bentuk pertemuan tersebut. Akan tetapi, Agus mengungkapkan bisa saja pihaknya mengundang Antasari Azhar ke KPK.
Diketahui, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar‎ mendapatkan hukuman bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Mantan Ketua KPK ini bebas pada 10 November 2016. Surat kebebasan dari Kemenkum HAM sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukumannya.

Antasari sudah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Pada 11 Februari 2010 lalu, ia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini