TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Mulyadi P Tamsir, pada Senin (14/11/2016).
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat pekan lalu.
Mulyadi akan dimintai keterangan terkait aksi unjuk rasa 'Bela Islam Jilid II' yang berujung ricuh, pada Jumat (4/11/2016).
"Hari ini Ketua PB HMI akan dilakukan pemeriksaan kembali karena jumat lalu belum selesai. Rencana pukul 10.00 pagi ini, nanti kami lihat kapan kedatangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Senin (14/11/2016).
Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena Mulyadi dianggap mengetahui dan bertanggung jawab ada aksi unjuk rasa tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, penyidik mendalami apa ada keterkaitan melakukan tindak pidana, ikut serta atau menyuruh melakukan.
Ini didalami terkait perbuatan pidana yang dikakukan lima anggota HMI lainnya.
Di pemeriksaan pertama, dia menjelaskan, penyidik menanyakan 28 pertanyaan.
Selama diperiksa itu, dia menilai Mulyadi P Tamsir kurang kooperatif.
"Namun demikian memang dalam pemeriksaan dari 28 pertanyaan memang saya melihat Ketua HMI kurang kooperatif karena dalam jawban-jawabannya yang bersangkutan pada intinya tak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," ujarnya.